BEM FEB UPR - Pada hari Senin (8/4) Mahasiswa FEB memadati Aula FEB UPR untuk mendengarkan sosialisasi seputar peninjauan UKT yang disampaikan oleh Satgas BEM FEB UPR.
Saat dijumpai, Sekretaris Satgas Peninjauan UKT FEB UPR Lika Lamulina Simanjuntak mengatakan kegiatan sosialisasi ini menjelaskan tentang peninjauan UKT yang berlaku di UPR
“Kegiatan ini kami (Satgas) menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur Peninjauan UKT dimana di dalam nya Juga membahas terkait kriteria , persyaratan Nominal UKT ,Minimal dan Maksimal semester yang boleh melakukan peninjauan UKT”jelasnya
Lanjut Lika, setelah sosialisasi ini akan diadakan pengumpulan berkas di HMJ masing - masing.
“Setelah sosialisasi peninjauan UkT maka akan di adakan Pengumpulan berkas dimana berkas mahasiswa/i yang melakukan peninjauan UKT di kumpulkan Ke HMJ masing-masing”terangnya
Saat ditanya mengenai apakah sudah dimulai pengumpulan berkas,Dia mengatakan seperti ini.
“Pengumpulan berkas nya belum di mulai. tapi kalo untuk mempersiapkan berkas sudah boleh di mulai (Untuk jadwal pengumpulan berkas menyusul dikarenakan SOP dari rektorat belum sampai Ke Pimpinan Fakultas)”singkat Lika
“Pantauin aja Sosmed BEM FEB, nanti kami infokan (jadwal peninjauan UKT) secepatnya”tutupnya
Sekedar informasi, minimal yang boleh melakukan peninjauan UKT semester 2 Maksimal semester 8 & nominal uang kuliah yg boleh melakukan peninjauan di Atas Rp.2.000.000 . Untuk info selanjutnya kami infokan.
Selamat siang. Berkas/syarat yang harus disiapkan untuk peninjauan UKT apa saja ya? Mohon jawabannya, trims.
ReplyDeletePost a Comment